Minggu, 09 Desember 2012

PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI



Manusia dalam kehidupan selalu berkaitan dengan nilai. Manusia senantiasa dinilai dan menilai. Cabang filsafat yang membicarakan nilai disebut dengan aksiologi (filsafat nilai). Istilah nilai dipakai untuk menunjukan kata benda abstrak yang artinya,”keberhargaan”(worth) atau kebaikan (goodness).
Nilai pada hakekatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyak. Jadi bukan obyek itu yang dikatakan nilai tetapi suatu itu mengandung nilai yang artinya ada sifat atau kualitas yang melekat suatu itu. Misalnya, pemandangan itu indah, perbuatan itu bermoral. Indah dan susila adalah sifat atau suatu yang melekat pada pemandangan atau tindakan. Dengan demikian nilai itu sebenarnya suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainya. adanya nilai itu karen adanya kenyataan lain sebagai pembawa nilai.
Menilai itu berarti menimbang, artinya suatu kegiataan manusia untuk menghubungkan suatu dengan sesuatu yang lain. kemudian diambil sebuah keputusan, keputusan itu merupakan keputusan salah, baik, buruk, indah atau jelek suci atau dosa. Nilai juga mengandung cita-cita, harapan-harapan ,dambaan dan keharusan. Berbicara nilai berarti kita berbicara tentang hal yang edeal, das “Sollen”, bukan das “sain”. Nilai berkaitan dengan normatif bukan kognitif atau berada dalam dunia edeal bukan yang real. Meskipun demikian keduanya berhubungan atau berkaitan erat. Artinya bahwa “das” Sollen” itu menjelma menjadi das “sein”, yang ideal harus menjadi real yang normatif harus direalisasikan dalam perbuatan sehari-hari yang merupakan fakta. Nilai bagi manusia dipakai dan diperlukan untuk menjadi landasan alasan, motivasi dalam segala sikap, tingkah laku dan perbuatanya. Hal itu terlepas dari kenyataan bahwa orang ada orang yang dengan sengaja dan sadar melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kesadaran akan nilai yang diketahuinya dan diyakini.

Macam-Macam Nilai
Sebagai mana dijelaskan diatas bahwa nilai itu tersembunyi di balik kenyataan lain. Implikasinya adalah bahwa sebenarnya segala sesuatu itu bernilai atau mengandung nilai, hanya saja derajat nilai itu positif atau negatif. Walter G. Everet menggolongkan nilai-nilai manusiawi menjadi delapan kelompok, yaitu:
·         Nilai-nilai ekonomis (ditunjukan  oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat dibeli). Misalnya: emas atau logam mulia mempunyai nilai ekonomis  dari pada seng, kemanfaatan, kedayagunaan.
·         NIlai-nilai kerjasama (mengacu pada kesehatan, efisiensi dan keindahan badan) Misalnya: kebugaran, kesehatan, kemulusan tubuh, kebersihan.
·         Nilai-nilai hiburan (nilai-nilai permainan dan waktu senggang yang dapat menyumbang pada penggayaan hidup). Misalnya kenikmatan rekreasi, keharmonian musik, keselarasan nada.
·         Nilai-nilai sosial (berasal mula dari pembagian bentuk perserikatan manusia). Misalnya: kerukunan, persahabatan, persaudaraan, kesejahteraan, keadilan, kerakyatan, persatuan.
·         Nilai-nilai watak (keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan sosial yang diinginkan). Misalnya: kejujuran, kesederhanaan, kesetiaan.
·         Nilai-nilai estesis (nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni). Misalnya: keindahan, keselaraan, keseimbangan, keserasian.
·         Nilai-nilai intelektual (nilai-nilai pengetahuan  dan pengejaran kebenaran). Misalnya: kecerdasan, ketekunan, kebenaran, kepastian.
·         Nilai-nilai keagamaan (Nilai-nilai yang ada dalam agama). Misalnya : kesucian, keagungan Tuhan, keesaan Tuhan, keibadahan.
Notonagoro dalam Kaelan (2001) membagi nilai menjadi tiga, yaitu:
·         Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia. Misalnya: kebutuhan makan, minum, sandang, papan, kesehatan,dll.
·         Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan atau aktivitas. Misalnya: semangat, kemauan, kerja keras, ketekunan, dll.
·         Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan menjadi empat:
o   Nilai kebenaran, yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta manusia)
o   Nilai keindahan (nilai estetis) yang bersumber pada perasaan.
o   Nilai kebaikan (nilai maral) yang bersumber kehendak manusia (will, wollen, karsa manusia).
o   Nilai religius yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber pada kepercayaan dan keyakinan manusia.
Kesemua nilai diatas tersebut bersifat abstrak, karena itu  agar dapat diterapkan dan dijadikan pedoman  dalam kehudupan nyata maka nilai harus dijabarkan ke dalam norma-norma yang sifatnya lebih konkret dan jelas sebagai pedoman. Ada berbagai norma yaitu agam, moral, sosial-kultural. dari norma dapat dijabarkan dalam hukum misalnya: hukum agama, hukum moral, tradisi, etika, hukum positif.Apabila perbuatan manusia tidak sesuai dengan norma atau hukum maka akan dikenakan sanksi.
Dalam kehudupan bernegara, maka pancasila sebagai dasar negara dan asa kerohanian negara merupakan nilai dasar. Nilai ini dijabarkan lebih lanjut dalam nilai instrumental, yaitu berupa UUD’45 sebagai hukum  dasar tertulis yang berisi norma-norma sebagai para meter dalam mengatur penyelengaraan negara. Nilai instrumental ini dijabarkan dalam nilai praksis, yang berujud Undang-Undang yang menyangkut bidang kehidupan bernegara.
Sistem Nilai dalam Pancasila
Sistem secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berkaitan antara nilai yang satu dengan yang lain. Sistem nilai adalah konsep atau gagasan yang menyeluruh mengenai apa yang hidup dalam pikiran seseorang atau sebagian besar anggota masyarakat tentang apa yang dipandang baik, berharga, dan penting dalam hidup. Sistem nilai berfungsi sebagai pedoman  yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan masyarakat tersebut. Pancasila sebagai nilai mengandung serangkaian nilai, yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan.
Kualitas nilai Pancasila bersifat objektif dan subjektif. Nilai-nilai dasar pancasila bersifat universal objektif artinya nilai-nilai tersebut dapat dipakai dan diakui oleh negara-negara lain walaupun tentunya tidak diberi nama pancasila. Kaelan (2001:182) mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila bersifat objektif dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Rumusan dari sila-sila pancasila itu sebenarnya hakikat dan maknanya yang terdalam menunjukan adanya  sifat-sifat yang umum universal dan abstrak, karena pada hakikatnya Pancasila adalah nilai.
2.      Inti nilai-nilai Pancasila berlaku tidak terikat oleh ruang, artinya keberlakuannya sejak jaman dahulu, masa kini, dan juga untuk masa yang akan datang untuk bangsa Indonesia dan boleh jadi untuk negara lain yang secara eksplisit tampak dalam adat-istiadat, kebudayaan, tata hidup kenegaraan dan tata hidup beragama.
3.      Pancasila yang terkandung dalam pumbukaan UUD 1945, menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di Indonesia.
Pancasila bersifat subjektif artinya nilai-nilai Pancasila itu terlekat pada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Darmodihardjo (1996) mengatakan bahwa:
1.      Nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sendiri , sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis. Nilai-nilai tersebut sebagai hasil pemikiran, penilaian, dan refleksi filosofis bangsa Indonesia.
2.      Nilai-nilai Pancasila merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa Indonesia, sehingga menjadi  jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan, dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.      Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya  merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa.
Walaupun Pancasila merupakan falsafah hidup, tetapi negara sebagai institusi yang mempunyai dua tugas utama, yaitu pertama, melindungi segenap dan seluruh warga negara, salah satu kewenangan negara dalam hal ini adalah membuat aturan hukum. Kedua, membuat atau menciptakan kesejahteraan sosial tidak berhak membuat standar moral. 

Makna Sila-sila Pancasila
            Pengkajian Pancasila secara filosofis dimaksudkan untuk mencapai hakikat atau makna terdalam dari sila-sila Pancasila. Dengan analisis makna Pancasila diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan mempunyai nilai filosofis.
1.       Arti dan Makna sila Ketuhanan Yang Maha Esa
·         Pengakuan adanya kausa prima (sebab pertama), yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
·         Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
·         Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan untuk memeluk agama sesuai keyakinan yang berlaku.
·         Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.
·         Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, toleransi antar umat dan dalam beragama.
·         Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antar agama.
            Manusia sebagai makhluk yang ada didunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya. Pencipta itu adalah Causa Prima yang mempunyai hubungan dengan diciptakannya. Jika ditilik secara historis, pemahaman kekuatan di luar diri manusia dan di luar alam yang ada ini atau adanya sesuatu yang bersifat adikodrati (di atas atau di luar yang kodrat), dan transenden (yang mengatasi segala sesuatu), sudah dipahami manusia sejak dahulu. Sejak zaman nenek moyang sudah dikenal paham animisme, dinamisme, sampai paham politheisme. Kekuatan ini terus saja berkembang di dunia sampai masuknya agama Hindu, Budha, Islam, dan Nasrani ke Indonesia sehingga kesadaraan akan monotheisme di masyarakat Indonesia semakin kuat. Oleh karena itu tepatlah jika rumusan pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Arti dan Makna Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Pokok-pokok pikiran dari sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab:
·         Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebaagai mahluk Tuhan. Maksudnya, kemanusiaan itu mempunyai sifat yang universal
·         Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung prinsip menolak atau menjauhi rasialisme atau sesuatu yang bersumber pada ras.
·         Mewujudkan keadilan peradaban yang tidak lemah. Prinsip keadilan dikaitkan dengan hukum, karena keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan masyarakat.
            Manusia ditempatkan sesuai dengan harkatnya. Hal ini berarti menusia mempunyai derajat yang sama di depan hukum. Sejalan dengan sifat universal bahwa kemanusiaan itu dimilki oleh semua bangsa, maka hal itu pun juga kita terapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia.
3.      Arti dan Makna sila Persatuan Indonesia
      Pokok-pokok pikiran yang ada di dalamnya antara lain:
·         Nasionalisme
·         Cinta bangsa dan tanah air
·         Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa
·         Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan, dan perbedaan warna kulit.
·         Menumbuhkan perasaan senasib dan seperjuangan.
            Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern saat ini, maka disebut nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai sebuah bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat.
4.      Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Beberapa pokok pikiran yang perlu dipahami antara lain:
·         Hakikat sila ini adalah demokrasi.
·         Permusyawaratan artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
·         Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
·         Perbedaan secara umumdemokrasi di barat dan di Indonesia yaitu terletak pada permusyawaratan.
5.      Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
·         Kemakmuran yang merata bagi  seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
·         Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
·         Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
            Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat. Dinamis dalam arti diupayakan lebih tinggi dan lebih baik. Hal ini berarti peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran yang lebih baik. Seluruh kekayaan alam tidak dikuasai oleh sekelompok orang tetapi harus untuk kesejahteraan semua orang.

WACANA AKHIR
            Nilai yang masih bersifat abstrak dapat disebut dengan nilai dasar, karena nilai ini berada dalam pemikiran manusia. Nilai dasar ini kemudian dijabarkan menjadi lebih konkret tetapi masih berbentuk norma-norma. Nilai tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam nilai praksis, yang sifatnya sangat konkret berkaitan suatu bidang dalam kehidupan. Rumusan nilai praksis adalah sangat konkret, jelas menunjukan pada situasi yang kontektual, sehingga rumusan nilai praksis ini dapat diubah dengan mudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
            Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa
konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan
fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila
yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar
dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa
nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.



 DAFTAR PUSTAKA

Kaelan. 2001. Pendidikan Pancasila. Jogjakarta: Penerbit Paradigma.
Notonagoro. 1973. Filsafat Pendidikan Nasional Pancasila, FIP IKIP YOGYAKARTA
                    . 1967. Pancasila Dasar Filsafat Negara RI. Yogyakarta: UGM.
Pranarka, AMW. 1985. Sejarah Pemikiran Pancasila. Jakarta: CSIS.
Rukiyati. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : UNY Press

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Beranda

Laguku

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Blogger templates

 

Followers

 

Templates by Nano Yulianto | CSS3 by David Walsh | Powered by {N}Code & Blogger